Aksi lanjutan yang digelar hari ini oleh Solidaritas Pemuda Nusantara Anti Korupsi (SINAR) di depan Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur kembali menggemparkan publik. Dengan mengusung semangat pemberantasan korupsi, massa menuntut pertanggungjawaban hukum atas berbagai temuan krusial dalam LHP BPK RI terkait pelaksanaan PTSL dan layanan pertanahan di Jawa Timur.
Namun, aksi hari ini tidak lepas dari dinamika lapangan yang menunjukkan betapa kerasnya resistensi terhadap gerakan antikorupsi. Sebelum aksi berlangsung, upaya pengkondisian sempat dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan diri sebagai bagian dari sebuah ormas tertentu. Oknum tersebut bahkan mencoba menyisipkan “amplop” agar gerakan massa dibatalkan atau dilunakkan.
“Kami bukan pasukan bayaran. Gerakan kami murni untuk membersihkan birokrasi dari korupsi. Ketika amplop itu diberikan, kami tolak mentah-mentah. Kami tegaskan bahwa kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas, bukan sampai ditutup amplop!” tegas Koordinator Aksi, Yakin.
Lebih ironis lagi, dalam aksi sebelumnya pada Rabu, 09 Juli 2025, kelompok oknum ormas yang sama juga terlihat membawa massa yang lebih besar, mengaku sebagai pendamping hukum Kepala Kanwil ATR/BPN Jatim, Asep Heri, padahal tindakan mereka sangat bertentangan dengan AD/ART ormas yang mereka bawa-bawa.
“Kalau mereka masih merasa punya integritas, seharusnya mereka mendampingi rakyat, bukan jadi tameng oknum yang sedang diduga menikmati gratifikasi dan merusak sistem pertanahan negara,” ucap salah satu orator aksi.
Gerakan pengkondisian dan penghadangan moral ini sangat bertentangan dengan pernyataan tegas Presiden RI, Prabowo Subianto, yang berkomitmen memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Jika ada ormas justru menjadi perisai korupsi, maka itu adalah pengkhianatan terhadap semangat reformasi birokrasi yang sedang didorong oleh pemerintah pusat.
SINAR menegaskan bahwa aksi ini akan terus berlanjut jika tuntutan utama tidak segera dipenuhi, termasuk:
• Pencopotan dan pemeriksaan pejabat Kanwil BPN Jatim yang diduga terlibat.
• Transparansi total data dan proses PTSL.
• Penindakan serius terhadap kebocoran anggaran dan penerbitan sertifikat di wilayah pesisir yang melanggar hukum.
Aksi ini bukan hanya tentang perlawanan terhadap korupsi, tetapi juga penolakan atas praktik-praktik manipulatif dan pembusukan moral yang seringkali membajak gerakan rakyat.
“Kami bukan massa yang bisa dibeli. Kami adalah anak bangsa yang punya keberanian menyatakan: lawan korupsi, jangan lindungi mafia tanah!” — Pernyataan Sikap Massa Aksi SINAR.